Salah satu program Puspiptek untuk mendukung penumbuhan wirausaha pemula berbasis teknologi adalah fasilitasi inkubasi bisnis dan teknologi yang dilaksanakan di gedung Technology Business Incubation Center (TBIC). Kegiatan inkubasi ini melibatkan inkubator yang telah ada di berbagai institusi, seperti di lembaga penelitian dan pengembangan, peguruan tinggi, pemerintah daerah, serta lembaga swadaya masyarakat. Inkubator tersebut, selanjutnya disebut ‘inkubator pembina’.
Tenan yang dapat mengikuti seleksi program ini harus diusulkan oleh inkubator pembina dan diprioritaskan bagi tenan yang memanfaatkan kapasitas laboratoria di kawasan Puspiptek. Kegiatan inkubasi akan dilaksanakan secara in-wall di gedung TBIC dan inkubator harus menempatkan perwakilannya di gedung TBIC. Jangka waktu pelaksanakaan inkubasi paling lama adalah 3 (tiga) tahun dan akan dievaluasi pada setiap akhir tahun. Puspiptek juga telah menyiapkan area untuk penumbuhan wirausaha yang telah dinyatakan lulus dari program inkubasi dan masuk ke tahapan pasca inkubasi (post inkubasi) dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tenan yang dapat mengikuti program ini merupakan tenan yang diusulkan oleh inkubator mitra atau mengusulkan langsung ke TBIC. Puspiptek telah menyediakan fasilitas kepada inkubator mitra untuk menempatkan sejumlah tenan yang lolos seleksi di TBIC sesuai alokasi (kuota). Proses inkubasi dilakukan oleh inkubator mitra yang mengusulkan, serta bersama-sama dengan TBIC dan tim yang ditunjuk oleh managemen TBIC, jika diperlukan.
Program inkubasi di TBIC akan dilaksanakan maksimal dalam jangka waktu 34 (tiga puluh empat) bulan (kurang lebih 3 tahun) sejak pertama kali masuk di TBIC, dengan ketentuan sebagai berikut :
Puspiptek akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap masing-masing tenan melalui mekanisme :
Tenan dinyatakan graduate atau lulus dari program inkubasi, apabila berdasarkan hasil review, tenan menunjukkan kinerja pertumbuhan (growth) usaha yang baik antara lain ditunjukkan oleh: